Pihak
berwenang Malaysia menutup enam kebun binatang, yang tersebar di Negeri Jiran
itu. Pasalnya, para suaka margasatwa itu dinilai tidak memperlakukan para hewan
sesuai standar.
Menurut harian The New Straits Times hari ini, enam kebun bintang itu adalah Lye Huat Garden in Kedah, Kuala Krai Bird Park (Kelantan), Countryview Recreation (Pahang), Port Dickson Mini Zoo, Taman Kuang in Ajil (Terengganu) dan Mines Wonderland (Selangor).
Kebijakan ini ke luar setelah pemerintah menginspeksi semua 45 suaka margasatwa. Ini termasuk 15 suaka yang dikelola pemerintah pusat, negara bagian, maupun lokal.
"Hewan-hewan di enam kebun binatang itu akan dilepas ke alam bebas setelah menjalani rehabilitasi, terutama untuk spesies lokal. Ada pula yang dipindahkan ke kebun binatang lain yang tetap mengantungi izin," demikian Departemen Margasatwa dan Taman Nasional Malaysia (Perhilitan) Rabu kemarin.
Pada Juni lalu, Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Douglas Uggah Embas sudah memperingatkan 45 pengelola suaka di penjuru Malaysia agar mematuhi standar perawatan hewan peliharaan, sesuai dengan peraturan pemerintah.
Mereka pun Februari lalu diberi waktu enam bulan untuk meningkatkan perawatan para satwa agar sesuai standar. Namun, enam suaka itu rupanya masih dianggap tidak bisa memenuhi standar itu.
Sementara itu, kalangan aktivis penyayang binatang menyambut baik keputusan pemerintah menutup enam suaka yang tidak layak. Namun, mereka juga meminta semua mantan penghuni suaka dilepas ke alam bebas ketimbang dipindah ke kebun binatang lain.
"Kami berharap lebih banyak lagi hewan yang akan direhabilitasi dan dilepas ke alam bebas," kata pengurus Malaysian Nature Society, Andrew Sebastian, seperti dikutip harian The Star.
Namun, WWF Malaysia berpandangan bahwa semua hewan peliharaan itu tidak bisa langsung dilepas begitu saja, karena masih harus beradaptasi. "Banyak yang mungkin tidak bisa menyesuaikan lagi dengan alam bebas," kata Dionysius Sharma dari WWF Malaysia.
Menurut harian The New Straits Times hari ini, enam kebun bintang itu adalah Lye Huat Garden in Kedah, Kuala Krai Bird Park (Kelantan), Countryview Recreation (Pahang), Port Dickson Mini Zoo, Taman Kuang in Ajil (Terengganu) dan Mines Wonderland (Selangor).
Kebijakan ini ke luar setelah pemerintah menginspeksi semua 45 suaka margasatwa. Ini termasuk 15 suaka yang dikelola pemerintah pusat, negara bagian, maupun lokal.
"Hewan-hewan di enam kebun binatang itu akan dilepas ke alam bebas setelah menjalani rehabilitasi, terutama untuk spesies lokal. Ada pula yang dipindahkan ke kebun binatang lain yang tetap mengantungi izin," demikian Departemen Margasatwa dan Taman Nasional Malaysia (Perhilitan) Rabu kemarin.
Pada Juni lalu, Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Douglas Uggah Embas sudah memperingatkan 45 pengelola suaka di penjuru Malaysia agar mematuhi standar perawatan hewan peliharaan, sesuai dengan peraturan pemerintah.
Mereka pun Februari lalu diberi waktu enam bulan untuk meningkatkan perawatan para satwa agar sesuai standar. Namun, enam suaka itu rupanya masih dianggap tidak bisa memenuhi standar itu.
Sementara itu, kalangan aktivis penyayang binatang menyambut baik keputusan pemerintah menutup enam suaka yang tidak layak. Namun, mereka juga meminta semua mantan penghuni suaka dilepas ke alam bebas ketimbang dipindah ke kebun binatang lain.
"Kami berharap lebih banyak lagi hewan yang akan direhabilitasi dan dilepas ke alam bebas," kata pengurus Malaysian Nature Society, Andrew Sebastian, seperti dikutip harian The Star.
Namun, WWF Malaysia berpandangan bahwa semua hewan peliharaan itu tidak bisa langsung dilepas begitu saja, karena masih harus beradaptasi. "Banyak yang mungkin tidak bisa menyesuaikan lagi dengan alam bebas," kata Dionysius Sharma dari WWF Malaysia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar